DPR Komitmen Jaga Kedaulatan Pangan Melalui RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengatakan DPR berkomitmen dalam menjaga kedaulatan pangan sekaligus mewujudkan badan karantina sebagai badan yang mampu menjaga produk petani, nelayan, dan produk-produk industri lokal nasional dari serangan produk asing dimana saat ini kondisi 'perang ekonomi' semakin kencang.
Daniel menegaskan, komitmen itu diwujudkan dengan kerapnya Komisi IV DPR melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mendapatkan masukan mengenai Panitia Kerja (Panja) RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
“Komisi IV DPR hari ini datang ke Universitas Brawijaya, Malang, untuk mendapatkan masukan mengenai Panja RUU Karantina, Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Karena nanti badan nasional karantina menjadi sangat penting untuk menjaga kedaulatan pangan termasuk menjaga produk-produk petani dan nelayan serta industri nasional,” kata Daniel Johan kepada Parlementaria, usai melakukan pertemuan FGD dengan Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (20/9/2016).
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Daniel Johan itu hadir sejumlah anggota Panja, diantaranya; OO Sutisna (Fraksi Partai Gerindra), Eko Hendro Purnomo (F-PAN), Hermanto (F-PKS), Taufiq R Abdullah (F-PKB) dan Sulaeman L Hamzah (F-Nasdem).
Menurut politisi F-PKB itu, banyak masukan yang didapat saat melakukan pertemuan dengan civitas Universitas Brawijaya, selain masukan bahwa keberadaan lembaga atau badan karantina nasional sebagai kebutuhan penting, masukan lainnya adalah ketentuan bahwa produk asing terutama produk makanan yang masuk ke Indonesia harus aman dan halal.
“Syarat halal itu wajib masuk di dalam UU, karena syarat halal itu saat ini sebagai bemper terkuat kita untuk menyetop serangan dari produk produk asing. Termasuk dalam konteks banyak hal, khususnya ternak. Karena kalau tidak, kita habis nih sama Brasil,” ujarnya.
Khusus soal badan karantina, jelas Daniel Johan, sebetulnya tidak dalam konteks membentuk badan baru seperti halnya Badan Restorasi Gambut. Badan karantina, sejatinya kata Daniel Johan sudah ada, bahkan fungsi, SDM dan anggarannya sudah eksis, namun keberadaannya ada di kementerian masing-masing, seperti badan karantina di Kementerian Pertanian, badan karantina di Kementerian Kelautan dan ada juga badan karantina di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Karena terpencar-pencar, jadi tidak efektif hingga nanti kita leburkan saja menjadi badan karantina nasional langsung dibawah presiden, sehingga dia menjadi badan yang sangat power full dalam konteks menjaga kepentingan nasional,” tambah politisi asal dapil Kalimantan Barat itu.
Untuk itu, ia berharap hal ini segera rampung sehingga ada kesepakatan DPR bersama pemerintah. “Kita akan men-support pemerintah untuk segera dibentuk badan nasional karantina dibawah presiden langsung,” katanya. (nt), foto : nita/hr.